Polisi Penembak Laskar FPI Tewas, Polri : Kecelakaan Tunggal

Polisi Penembak Laskar FPI Tewas, Polri : Kecelakaan Tunggal

ONLINEMETRO.ID, JAKARTA – Satu anggota polisi, terlapor kasus unlawful killing dalam peristiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Karawang, telah meninggal dunia kecelakaan tunggal. Polisi bernama Elwira Priyadi Zendrato itu meninggal usai mengalami kecelakaan pada 3 Januari 2021 lalu. “Dan untuk diinformasikan satu terlapor atas nama EPZ itu telah meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakaan tunggal motor Scoopy, yaitu terjadi pada 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB,â€ ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jumat (26/3/2021). Untuk TKP dari kecelakaan tunggal tersebut, sambung dia, jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota Tanggerang Selatan (Tangsel), Banten. "Kemudian pada tanggal 4 Januari 2021, sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,â€ bilang Rusdi sambil menunjukan akte kematiannya. Ia melanjutkan pelaku penembakan laskar FPI itu meninggal sehari setelah mengalami kecelakaan tunggal. Namun begitu, sambung Rusdi, Bareskrim memastikan proses penyidikan kasus dugaan unlawful killing terhadap 4 laskar FPI itu secara profesional. “Tentunya proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim Polri akan tuntaskan LP0132 secara profesional, transparan, dan akuntabel,â€ tandas dia. (hyt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: